Author: Zaka
-
PEREMPUAN MENYEWA OJEK LAKI-LAKI
Deskripsi masalah: Alat transportasi bagi manusia adalah slah satu kebutuhan sehari-hari. Namun terkadang seseorang dihadapkan pada anggapan bahwa itu tidak etis, hal ini terjadi pada seorang santri putri yang pulang bersama dengan tama-temannya padahal mereka tinggal di pelosok desa yang sulit dijangkau kecuali dengan menggunakan ojek yang lazimnya pengojeknya adalah laki-laki. Pertanyaan: Jawaban: Kalau dilihat…
-
HUKUM MAKMUM MEMBACA QUNUT DENGAN KERAS
Deskripsi masalah: Ada imam membaca qunut tapi pelan sehingga tidak bisa di dengar makmum,lalu ada makmum yang berinisiatif menjadi seperti mubaligh dan membaca qunut dengan keras sehingga di amini oleh makmum . Pertanyaan: Jawaban: Referensi: بغية المسترشدين – (ج 1 / ص 133) (مسألة : ك) : لا يكره في المسجد الجهر بالذكر بأنواعه ،…
-
MEMUTAR TANGAN PADA WAKTU TAKBIRATUL IHRAM
Pertanyaan: Bagaimana hukumnya memutar tangan pada waktu takbirotul ihrom ? Jawaban: Tidak sunnah. Referensi: حاشية البجيرمي على الخطيب – (ج 4 / ص 346) قَوْلُهُ : ( وَعِنْدَ الرَّفْعِ مِنْهُ ) أَيْ مِنْ الرُّكُوعِ بِأَنْ يَبْتَدِئَ الرَّفْعَ مَعَ ابْتِدَاءِ رَفْعِ رَأْسِهِ مِنْ الرُّكُوعِ ، فَإِذَا اسْتَوَى أَرْسَلَهُمَا إرْسَالًا خَفِيفًا تَحْتَ صَدْرِهِ فَقَطْ وَوَافَقْنَا عَلَى الرَّفْعِ…
-
HUKUM PENYAKIT KELUAR NANAH DARI TELINGA
Deskripsi masalah: Sering kita temui di kalangan masyarakat adanya penyakit kopo’an (nanah yang keluar dari telinga) Pertanyaan: A. Apakah kopo’an itu najis ? jawaban: A. Ditafsil : Referensi: فتح الجواد ص 20تحفة المحتاج في شرح المنهاج – (ج 6 / ص 350) فَرْعٌ يُعْفَى أَيْضًا عَنْ دَمِ الْمَنَافِذِ كَمَا دَلَّ عَلَيْهِ كَلَامُ الْمَجْمُوعِ فِي رُعَافِ…
-
MERAMPOK TANAH ALLAH TANPA SADAR
Deskripsi Masalah Masjid biasanya memiliki tanah atau halaman yang digunakan untuk kegiatan jamaah. Ketika seseorang berangkat atau pulang dari masjid, terkadang ada tanah masjid yang tanpa sengaja menempel pada sandal atau terbawa roda kendaraan. Hal ini tentu sulit dihindari, terutama ketika tanah dalam keadaan basah. Di sisi lain, ada pula tanah wakaf yang dimanfaatkan sebagai…