Author: Zaka

  • PEMBELA TERDAKWA

    Deskripsi masalah: Dalam proses peradilan di indonesia tugas pembela adalah meringankan hukuman terdakwa atas tuduhan jaksa atau bahkan membebaskanya. Yang menjadi permasalahan di sini adalah manakala terdakwa tersebut benar-benar orang yang jelas bersalah. Pertanyaan: Bagaimana hukumnya membela terdakwa yang jelas bersalah ? Jawaban: Kalau misi pembela meluruskan hukum pada jalan semestinya boleh bahkan wajib. Kalau…

  • HUKUM PERSEKOT (UANG MUKA)

    Deskripsi masalah: Seseorang telah membeli barang, karena barang belum diambil maka si pembeli tersebut memberi persekot (misal rp 100k). Pertanyaan: Bolehkah penjual memiliki persekot tanpa si pembeli mengambil barang sedikitpun ? Jawaban: tidak boleh, bila aqad tidak nufudz. Dan boleh bila aqadnya nufudz. Referensi : حاشية الجمل – (ج 10 / ص 377) ( قَوْلُهُ…

  • PENJUALAN HARTA WAQOF

    Deskripsi Masalah: Sebidang sawah diwaqofkan pada masjid atau pondok kemudian oleh nadzirnya dengan seizin waqif sawah tersebut dijual untuk pembangunan yang ada hubunganya dengan masjid/pondok. Pertanyaan: A. Bagaimana hukum tindakan tersebut ? Jawaban: A. tidak boleh dan izin dari si waqif tidak mu’tabar. Referensi : إعانة الطالبين – (ج 3 / ص 169) والشرط الذي…

  • PROBLEMATIKA BANK AIR SUSU IBU (ASI)

    Deskripsi masalah: Air susu ibu (asi) adalah lebih higenis dan penunjang pertumbuhan anak jika dibanding dengan susu formula (pabrik). Sementara di negara barat tradisi penampungan asi sudah umum oleh bank. Asi dikemas dan dipasarkan secara bebas di rumah sakit dan apotik. Pertanyaan: Jawaban: Referensi : حاشية البجيرمي على المنهاج – (ج 14 / ص 40)…

  • BONGKAR PASANG MASJID

    Deskripsi Masalah: Sekarang banyak terjadi bongkar pasang bangunan masjid. Diantara tujuanya adalah agar sesuai dengan kondisi zaman. Sebagian dibongkar keseluruhan dan yang lain cuma bagian tertentu saja. Pertanyaan: a. Bagaimana hukumnya bongkar pasang tersebut ? Jawaban: a. Tidak boleh kecuali ada dlorurot, atau mengikuti qoulnya imam subki dengan tiga syarat: Referensi : بغية المسترشدين –…