Author: Zaka

  • HUKUM BARANG SISA PERUSAHAAN

    Deskripsi Masalah: Suatu perusahaan (semisal pabrik sepatu) dalam opersionalnya menganut sistem borongan bagi karyawan dengan ketentuan sebagai berikut; Setelah selesai penggarapan (sesuasi dengan ketentuan perusahaan) hasil kerja karyawan bisa diterima perusahaan karena sudah sesuai dengan ketentuan/standar perusahaan dan bahan masih tersisa. Pertanyaan: Jawaban: Referensi : حاشيتا قليوبي وعميرة – (ج 9 / ص 353) قَوْلُهُ…

  • HUKUM MAMASUNG ORANG GILA

    Deskripsi Masalah: Di suatu daerah ada orang gila yang suka mengamuk, karenanya masyarakat atau keluarga si gila memasungnya (di belok), selang beberapa hari si gila merasa sehat dan pulih ingatanya. Namun masyarakat atau keluarganya tidak mempercayainya sehingga ia tetap di pasung. Pertanyaan: Jawaban: A. Ditafsil: Catatan: Pemasungan yang didasari ketidak percayaan, tetap boleh selama ada…

  • KEPUTUSAN HAKIM

    Deskripsi Masalah: Sebagai hakim yang aktif dalam berbagai kegiatan (formal maupun non formal) berbicara sesuai dengan tugas dan kegiatan yang dihadapi. Misal, kala sidang berbicara sebagai hakim, saat berolahraga berbicara sebagai pimpinan tim, ketika bisnis berbicara sebagai bisnisman, dsb. Pertanyaan: Jawaban: Referensi : مغني المحتاج – (ج 19 / ص 95) وَيَنْعَزِلُ بِمَوْتِهِ وَانْعِزَالِهِ مَنْ…

  • WANITA HAJI TANPA MAHROM NASAB

    Deskripsi Masalah: Si a adalah salah satu calon jamaah haji wanita, karena berbagai hal, tak satupun laki-laki mahrom menyertainya. Akhirnya si a berangkat dengan si b yang di mahromkan kepadanya, sedangkan antara si a dan si b tidak ada hubungan mahrom nasab. Pertanyaan: Jawaban: Referensi : فتح المعين – (ج 2 / ص 283) وشرط…

  • JUAL BELI SAHAM

    Deskripsi Masalah: Praktek bisnis modern berkembang begitu cepat, sehingga muncul praktek mu’amalah haditsah yang belum dikenal pada masa lampau. Diantaranya muncul praktek jual beli surat berharga seperti obligasi, saham dll. Pertanyaan: Jawaban: A. Di tafsil: Catatan:  Bila aqad qordlunya tidak sah, maka penjual haram untuk menjualnya, dan pembeli boleh membelinya jika memang dzon tidak haram.…