Author: Zaka

  • SHALATNYA ORANG YANG MENGGUNAKAN COLOSTOMY BAG

    Deskripsi Masalah: Ada seorang yang anusnya tidak berfungsi akibat operasi , kemudian sebagai gantinya team medis membuat saluran di atas pinggang yang ujungnya di pasang semacam kantong . perlu di ketahui bahwa dia tidak bisa merasakan sama sekali sesuatu (kotoran) yang keluar dan tidak mengetahui kapan kantong itu terisi , yang jelas dia harus menggantikan…

  • MEMBUNUH JANIN

    Deskripsi masalah: Ada kejadian Wanita hamil mengandung 8 janin menurut dokter yang menangani Wanita tersebut, 6  janin lain harus di bunuh demi untuk menyelamatkan 2 janin yang lain . Pertanyaan: Bagaimana hukum membunuh janin tersebut ? Jawaban: Tafsil : Referensi: إعانة الطالبين – (ج 4 / ص 130) ( قوله ويحرم إلقاء العبيد للأحرار )…

  • PROPOSAL YANG BERLEBIHAN

    Deskripsi Masalah: Ada suatu Lembaga yang ingin mengadakan suatu acara yang sangat besar sebut saja seminar misalnya,acara tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. kemudian panitian membuat proposal untuk permohonan dana dengan rincian dana yang di besar-besarkan, padahal kebutuhan acara tidak sebagaimana yang tercantum dalam proposal. tujuan pembuatan proposal tersebut ingin mendapatkan sumbangan yang lebih banyak…

  • JENAZAH DIPULANGKAN

    Deskripsi Masalah: Seseorang meninggal dunia di rumah sakit (misalnya di Surabaya) sementara keluarganya di blitar (misalnya)menginginkan agar jenazah di tajhis (dirawat) di rumahnya. Pertanyaan: Bagaimana hukumnya  memindah mayit yang tujuannya untuk di tajhis dalam kasus tersebut? Jawaban: Haram kecuali dengan tujuan di dekatkan pada orang-orang sholeh dan tidak merusak kehormatan mayyit. Akan tetapi bolehnya setelah…

  • HUKUM NIAT JAMA’ TA’KHIR UNTUK I’ADAH

    Pertanyaan: Seseorang yang sudah menjalankan shalat dengan jama’ taqdim apa boleh niat jama’ ta’khir untuk i’adah ? Jawaban: Boleh, dengan cara menjama’ ta’khir . Referensi: نهاية المحتاج – (ج 6 / ص 431) ( قَوْلُهُ : وَالْمُعَادَةُ يَجُوزُ تَأْخِيرُهَا ) هَذَا يَقْتَضِي أَنَّهُ إذَا صَلَّى الظُّهْرَ فِي وَقْتِهَا وَأَرَادَ إعَادَتَهَا جَازَ تَأْخِيرُهَا إلَى وَقْتِ الْعَصْرِ…