Author: Zaka

  • HUKUM  DEMONSTRASI

    Deskripsi Masalah Untuk menuntut hak dan keadilan, masyarakat sering menggunakan cara mereka sendiri, yang terkadang diwarnai dengan kekerasan dan pengerusakan seperti demonstrasi. Pertanyaan: Bagaimana hukum demonstrasi ? Jawaban : Kalau pengerusakan itu pada barang-barang yang munkar, maka boleh. Kalau yang dirusak bukan barang-barang munkar dan masih bisa mencegah munkar tanpa merusak barang tersebut maka tidak…

  • BIAYA PARKIR

    Pertanyaan: Bagaimana definisi “al maksu” yang di haramkan ?. Dan bagaimana pula kaitanya dengan pungutan yang terjadi pada masa sekarang ?. Contohnya : pungutan parkir, pungutan jalan desa, dll Jawaban : “al maksu”: pungutan yang di tetapkan oleh penguasa yang dholim dengan undang-undang yang tidak sesuai dengan syara’. Mengenai parkir, kalau memang jalan umum maka…

  • SHALAT JENAZAH NYA SI PEREMPUAN

    Pertanyaan: Cukupkah sholat jenazah yang di lakukan orang perempuan, sementara di situ ada orang laki-laki tapi tidak mau mensholati ? Jawaban : Tidak cukup (belum menggugurkan fardlu kifayah). Referensi : تحفة المحتاج في شرح المنهاج – (ج 11 / ص 137) ( وَلَا تَسْقُطُ بِالنِّسَاءِ ) وَمِثْلُهُنَّ الْخَنَاثَى ( وَهُنَاكَ ) أَيْ بِمَحَلِّ الصَّلَاةِ وَمَا…

  • KELAMIN BUATAN MANUSIA

    —

    by

    in

    Pertanyaan: Apakah bertemunya kelamin palsu itu mewajibkan mandi ? Dan bagaimana jika di sentuh dengan telapak tanganya orang yang mempunyai wudlu ? Jawaban : Hukumnya di tafsil: Dan bila disentuh tidak membatalkan wudlu. Referensi : فتح الجواد (ج1ص58) قوله فى الفرج ليشمل لوقور الفرج وصار بعد التقوير يسمى فرجا وهو قياس النقض بمسه اهـ إعانة…

  • DILEMA TANGAN PALSU

    —

    by

    in

    Deskripsi Masalah Telah kita maklumi bahwa anggota badan pasangan (palsu) bila sudah iltiham (mendaging) wajib di basuh/di usap ketika wudlu atau mandi (sebagaimana anggota biasa/asli). Pertanyaan: Bagaimanakah hukumnya anggota badan palsu tersebut bila belum mendaging, wajib dibasuh atau tidak ?, sementara bila di lepas akan menimbulkan bahaya. Jawaban : Bila di lepas akan menimbulkan bahaya…