Category: A. Thoharoh
-
HUKUM TERASI MENGENAI PAKAIAN
Hukum terasi boleh dimakan akan tetapi hukumnya tetap najis ketika terkena pakaian, karena dalam pembuatannya tidak membuang kotoran dari udang.Akan tetapi kalau dirasa sulit, bisa mengikuti pendapat Imam Ruyyani terkait sucinya kotoran ikan dll. فتح المعين، ١٠٩/١.ونقل في الجواهر عن الاصحاب: لا يجوز أكل سمك ملح ولم ينزع ما في جوفه، أي من المستقذرات.وظاهره: لا…
-
MENSUCIKAN NAJIS DENGAN CARA DIKERINGKAN / DIJEMUR
Ada salah satu pendapat yg lemah (qaul dha’if) dalam mazhab Syafi’i yang menghukumi suci semisal pakaian dengan cara pengeringan dengan matahari atau angin.Maka hukumnya pakaian / benda sudah bisa dianggap suci menurut pendapat ini, jika memang sudah hilang bentuk serta bekas-bekas najisnya, yakni warna, rasa, atau baunya. المجموع شرح المهذب : ٥٩٦/٢ إذا أصاب الارض…
-
MENSUCIKAN NAJIS PADA BENDA ELEKTRONIK / BENDA YANG RUSAK JIKA TERKENA AIR
Mengikut mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa hal-hal yang bersifat mengkilap semisal kaca, besi yang tidak berkarat, lantai, dIl. bisa disucikan dengan cara dilap menggunakan semisal kain/kanebo yang lembab الدر المختار وحاشية ابن عابدين (رد المحتار)، ٣١٠/١(و) يطهر (صقيل) لا مسام له (كمرآة) وظفر وعظم وزجاج وآنية مدهونة او خراطي وصفائح فضة غير منقوشة بمسح يزول…
-
LAUNDRY YANG BERCAMPUR DENGAN NAJIS
Deskripsi Masalah: Dalam era modern ini, kehidupan masyarakat mayoritas berpikir instans yang mana segala sesuatu inginnya praktis dan cepat, termasuk dalam hal soal mencuci pakaian, sehingga muncullah yang namanya laundry. Dikarenakan kebutuhan akan laundry meningkat, maka akhirnya laundry pun mulai muncul di banyak daerah, akan tetapi dalam prakteknya ternyata ada pakaian yang bersih, kotor dan…
-
MENYUMPAL KEMALUAN BAGI MUSTAHADLOH
Deskripsi Masalah: Wanita yang mengalami istihadloh ketika hendak sholat , ia wajib menyumpal farji sekira sampai masuk ke dalam tempat istinja’ nya agar supaya tidak dikatakan membawa benda yang muttasil dengan najis , sebagaimana ibarot berikut : حاشية الجمل ( ج1 ص 243) قوله فتحشوه بنحو قطنة ويجب في الحشو ان يكون داخلا عن محل…