Category: Lain – Lain
-
PABRIK MERESAHKAN
Deskripsi masalah: Industri yang di galakkan sekarang ini , semisal pabrik-pabrik peternakan ayam dan lain-lain ternyata membawa dampak pencemaran lingkungan yang sangat merugikan masyarakat , akhirnya masyarakat sekitar mengadakan protes meminta ganti rugi/pembubaran perusahaan tersebut. Pertanyaan: Dan bagaimana hukumnya membuang limbah ketempat umum ? Jawaban: Bagi masyarakat yang hak miliknya telah di rugikan boleh meminta…
-
BIAYA PARKIR
Pertanyaan: Bagaimana definisi “al maksu” yang di haramkan ?. Dan bagaimana pula kaitanya dengan pungutan yang terjadi pada masa sekarang ?. Contohnya : pungutan parkir, pungutan jalan desa, dll Jawaban : “al maksu”: pungutan yang di tetapkan oleh penguasa yang dholim dengan undang-undang yang tidak sesuai dengan syara’. Mengenai parkir, kalau memang jalan umum maka…
-
APAKAH BOLEH PINDAH MAZHAB DALAM MENENTUKAN HUKUM?
Pada dasarnya orang yang ‘ami (orang yang tidak sampai derajat mujtahid) wajib mengikuti salah satu dari empat mazhab. Akan tetapi boleh terkadang kala keluar dari mazhab mengikuti mazhab yang lain terutama sebagai solusi untuk masyarakat awam. Ranahnya disini bukan untuk berfatwa akan tetapi mencarikan solusi beberapa masalah yang kenyataannya sulit jika tetap pada satu mazhab,…
-
MEMULIAKAN BUKU LKS & KORAN
Deskripsi Masalah : Di dalam beberapa institusi pendidikan semisal SD, SMP dan SMA, para siswa dimudahkan dengan adanya LKS yang berisikan beragam ilmu pengetahuan umum. Dan tak jarang ilmu tersebut menjadi penunjang utama dalam menyelesaikan persoalan agama. Seperti ilmu matematika untuk perhitungan harta zakat. Ilmu SAINS untuk mengetahui arah kiblat, dan lain lain. Di luar…
-
THORIQOH RIFA’IYAH
Deskripsi masalah: Belakangan ini mulai berkembang thoriqoh Rifa’iyah, dimana guru besar mereka memberi pernyataan bahwa “Rukun Islam itu cuman satu”. Hal ini menimbulkan kontrofersi kebenaran pernyataan tersebut, sebab selama ini yang kita pahami rukun Islam itu ada lima. Menurut komentar beberapa tokoh pernyataan guru besar thoriqoh Rifa’iyah tersebut tidak berbeda dengan kita (rukun Islam ada…