Category: Walimah
-
HUKUM MEWAKILKAN UNDANGAN WALIMAH
Deskripsi masalah: Sering kita jumpai di dalam masyarakat banyak orang mewakili undangan tahlil atau walimah kepada anak atau saudaranya di karenakan suatu hal lain. Pertanyaan: Jawaban: Jika yang di kehendaki dengan mewakilkan adalah wakalah syar’iyah maka tidak boleh . jika yang di kehendaki hanya mengutus untuk menghadirinya maka boleh kalau di ketahui ridhonya orang yang…
-
UDZUR TIDAK MENGHADIRI WALIMAH
Deskripsi Masalah: Sudah menjadi kebiasaan (adat) di suatu daerah di dalam menghadiri undangan wlimatul urs seakan-akan harus membawa uang ,jika tidak membawa,maka tidak hadir karena malu /menimbulkan fitnah .padahal menghadiri walimatu urs adalah wajib. Pertanyaan: Bial tidak memilliki , apakah termasuk udzur untuk tidak menghadirinya ? Jawaban: Tafsil : Referensi : حاشية البجيرمي على الخطيب…