Sahkah aqad salam (pesan) untuk hewan dengan cara ukuran timbangan?
Jawab:
Tidak sah, karena menyifati hewan dengan timbangan setelah menyebutkan sifat-sifat yang lain menjadikan langkanya hewan tersebut.
المحلى الجزء الثانى صــ 250-251
وذكرها فى العقد على وجه لايؤدى عزة الوجود فلا يصح السلام فيما لاينضبط مقصوده اهـ
Leave a Reply