Category: A. Thoharoh
-
KERAGUAN PADA AIR YANG BERUBAH
Bagaimana hukum air yang kemasukan benda yang tidak bisa menyatu (campur) dengan air dan benda yang bisa menyatu dengan air, kemudian air tersebut berubah dan timbul keraguan apakah perubahan itu disebabkan benda yang tidak bisa menyatu atau karena benda yang bisa menyatu? Jawab: Air itu tetap suci dan menyucikan, karena sifat mensucikan (thohuriyyah) air itu…
-
TAYAMMUM DENGAN DEBU YANG BERTERBANGAN
Apakah sah bertayammum dengan debu yang berterbangan dengan cara mengangkat tangan agar debu tersebut menempel, kemudian mengusapkannya ke anggota tayammum? Jawab: Sah karena yang penting sudah ada tahwilut turab (memindah debu) ke anggota tayamum. حاشية الباجورى الجزء الأول صــ 92 ولو تلقى التراب من الهواء بيده أو بكمه ومسح به وجهه أجزأه اهـ
-
TAYAMMUM KARENA KEDINGINAN
Bolehkan tayammum dikarenakan terlalu dingin? Jawab: Boleh, akan tetapi wajib mengulang sholat yang dilakukan dengan tayammum tersebut. التحرير صــ 11 وله اى التيمم اسباب احد وعشرون تسعة منها تعاد فيها الصلاة فقد الماء بمحل يغلب فيه وجوده الى ان قال وشدة برد وان خيف من الاستعمال فيها تلف نفس او غيرها لندرة فقد ما يسخن…
-
TAYAMMUM BAGI ORANG YANG TIDAK MENGETAHUI ARAH KIBLAT
Bagaimankah hukum tayammum untuk sholat bagi orang yang bingung tidak mengetahui arah qiblat? Jawab: Ulama’ berbeda pendapat, menurut Ibnu Hajar tidak boleh dan tidak sah tayammumnya, sedangkan menurut Imam Romli boleh dan sah. اثمد العينين صــ 13 لايتيمم قبل معرفة القبلة عند حج وقال م ر لايشترط لصحة التيمم معرفتها بل يتمم قبلها اهـ
-
TAYAMUMNYA ORANG YANG TIDAK PUNYA DUA TANGAN
Bagaimana cara tayammumnya orang yang tidak punya dua tangan dan kaki sementara tidak ada orang yang membantunya? Jawab: Dengan cara memindahkan debu menggunakan wajah digosok-gosokkan pada debu baik yang ada di udara ataupun yang ada di dinding. حاشية الشرقاوى الجزء الأول صــ 103 والمراد بالنقل التحويل من الأرض أو الهواء أو غير ذلك ولو كان…