Author: chakmahmood

  • PERUBAHAN AIR KARENA SALURANNYA

    Bagaimana hukum air yang suci menyucikan yang dicampur dengan air yang berubah karena sesuatu yang ada pada tempatnya atau pada salurannya dan akhirnya air tesebut menjadi berubah? Jawab: Terdapat khilaf antara Ulama’, menurut Imam Romli tidak menyucikan dan menurut Imam Ibnu Hajar menyucikan. الباجورى الجزء الأول  صــــ 34 وههنا مسئلة نفيسة وهى مسئلة ابن أبى…

  • KERAGUAN PADA AIR YANG BERUBAH

    Bagaimana hukum air yang kemasukan benda yang tidak bisa menyatu (campur) dengan air dan benda yang bisa menyatu dengan air, kemudian air tersebut berubah dan timbul keraguan apakah perubahan itu disebabkan benda yang tidak bisa menyatu atau karena benda yang bisa menyatu? Jawab: Air itu tetap suci dan menyucikan, karena sifat mensucikan (thohuriyyah) air itu…

  • MENCIUM TANGAN SENDIRI 

    Bagaimana hukumnya mencium tangan sendiri sesudah berjabat tangan? Jawab: Hukumnya sunah. بغية المسترشدين  صـــ 51 ويسن تقبيل يد نفسه بعد المصافحة قاله ابن حجر  إهـ

  • MEMBACA AL QUR’AN DENGAN MULUT NAJIS

    Bagaimana hukumnya membaca Al Qur’an dengan mulut yang najis? Jawab: Hukumnya khilaf diantara para ulama’, ada yang berpendapat makruh dan ada yang mengharamkan . حاشية قليوبى الجزء الأول صــ 36 ويحرم كتابة القرآن بنجس ولو معفوا عنه كمسه به لا قرأته بفم نجس وقيل يحرم حاشية الباجورى الجزء الاول صــ 118 ويكره قرأة القرآن بفم…

  • MENGHORMAT DENGAN ISYARAT TANGAN

    Bagaimana hukumnya memberi penghormatan memakai isyarat tangan? Jawab: Kalau tidak disertai salam hukumnya khilaful aula, kalau disertai salam hukumnya afdlol (lebih utama). حاشية الجمل الجزء الخا مس صـــ 184 والاشارة بيد اونحوها من غير لفظ خلاف الأولى والجمع بينها وبين اللفظ افضل