MEMESAN HEWAN DENGAN CARA DITIMBANG

Sahkah aqad salam (pesan) untuk hewan dengan cara ukuran timbangan?

Jawab:

Tidak sah, karena menyifati hewan dengan timbangan setelah menyebutkan sifat-sifat yang lain menjadikan langkanya hewan tersebut.

المحلى الجزء الثانى صــ 250-251

وذكرها فى العقد على وجه لايؤدى عزة الوجود فلا يصح السلام فيما لاينضبط مقصوده اهـ


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *