STATUS BARANG YANG DIBELI DENGAN MENGGUNAKAN UANG SUMBANGAN

Seseorang meminta sumbangan untuk membangun masjid, kemudian uang hasil sumbangan itu dibelikan bahan bangunan untuk membangun masjid. Apakah bahan bangunan itu telah menjadi masjid yang berstatus barang waqof, padahal orang yang menyumbang tidak mengucapkan kata-kata yang menyatakan bahwa dia mewaqofkan bantuannya?

Jawab:

Barang tersebut berstatus sebagai bahan waqofan.

فتح المعين هامش اعانة الطالبين الجزء الثالث صــ 161

وقال الشيخ ابو محمد وكذا لو اخذ من الناس ليبنى به زاوية او رباطا فيصير كذلك بمجرد بنائه اهـ


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *