Bagaimana hukumnya mengatakan “aku anak Jin” yang sering dilakukan oleh orang-orang yang sedang mengamalkan ijazah ingin sakti atau kebal?
Jawab:
Hukumnya haram, karena termasuk mengaku nasab kepada selain ayahnya.
سلم التوفيق صـــ 70
و منها اى ومن معاصى اللسان -الى ان قال- والانتماء الى غير ابيه
Leave a Reply