Category: Zakat
-
MENGAMBIL ZAKAT TANPA SEIZIN DARI PEMILIK
Bolehkah bagi mereka yang berhak menerima zakat untuk mengambil zakat sendiri tanpa seizin yang punya (malik) apabila yang punya tidak mau mengeluarkan zakat? Jawsab: Hukumnya haram dan tidak mencukupi untuk zakat. نهاية المحتاج الجزء الثالث صــ 123 (قوله لأنها عبادة تفتقر الى نية)منه يؤخذ جواب ماوقع السؤال منه فى الدرس من أنه لو امتنع اهل…
-
ZAKAT UNTUK KYAI
Bolehkah memberikan zakat kepada Kyai atas nama Kyai? Jawab: Tidak boleh, karena tidak termasuk golongan delapan walaupun sabilillah, karena yang dimaksud sabilillah adalah orang yang perang dengan cuma-cuma (tanpa bayaran) demi agama Alloh, namun ada qoul yang mengatakan termasuk sabilillah. فتح الوهاب الجزء الأول صــ 27 ولسبيل الله وهو غاز متطوع بالجهاد تفسير المنير الجزء…
-
NIAT ZAKAT KETIKA SANG SUAMI KAFIR
Bila ada suami kafir ingin mengeluarkan zakat fitrah untuk sang istri yang muslimah, maka siapakah yang niat? Jawab: Yang niat adalah suami tersebut, karena tujuan dari niat untuk memisahkan zakat. حاشية الباجورى الجزء الأول صــ 278 قوله الا فى رقيقه وقريبه المسلمين اى فتلزمه فطرتها كما تلزمه نفقتهما وكذلك زوجته إذا أسلمت وأسلم بعدها فى…
-
ZAKAT UNTUK ANAKNYA YANG DI PONDOK
Bolehkah bagi orang yang berada di rumah mengeluarkan zakat fitrah untuk anak yang pergi, seperti anak yang mondok? Jawab: Tidak boleh, karena termasuk memindah zakat, tapi kalau mengikuti qoul yang memperbolehkan memindah zakat maka boleh apabila anak yang dizakati masih kecil, atau sudah bailgh (dewasa) tapi telah memberi izin atas dikeluarkannya zakat. فتح المعين صــ…
-
ZAKAT FITRAH DENGAN JAGUNG
Apakah mencukupi zakat fitrah dengan menggunakan jagung bagi masyarakat desa yang mayoritas menggunakan bahan makanan beras? Jawab: Mencukupi karena jagung lebih menguatkan, tetapi yang lebih utama mengeluarkan beras, karena keluar dari khilaf para Ulama’ yang mengatakan bahwa lebih unggul itu yang dimaksud ialah lebih tinggi harganya. تحفة المحتاج الجزء الثالث صــ 322 ويجب من قوت…