Category: Sholat Jum’at
-
PERGI KE DESA LAIN HINGGA JUM’ATAN DI DESANYA
Penduduk sebuah desa berjumlah 40 orang dan berkewajiban mendirikan sholat jum’at di desanya, seandainya salah satu dari 40 orang tersebut melaksanakan sholat jum’at di desa lain sudah barang tentu penduduk desa itu kurang dari 40, sehingga sholat jum’at mereka tidak sah. Apakah salah satu dari penduduk tersebut boleh melaksanakan sholat jum’at di desa lain? dan…
-
JUM’ATAN DI DESA TETANGGA
Bagaimana hukumnya sholat jum’at bagi penduduk sebuah desa yang berjumlah 40 orang yang berkewajiban sholat jum’at di desa tersebut, namun mereka melaksanakan di daerah lain? Jawab: Sah tapi haram. الإقناع الجزء الاول صـــ 154 ولو وجد قرية فيها أربعون كاملون فدخلوا بلدا وصلوا فيها سقطت عنهم سواء أسمعوا النداء ام لا ويحرم عليهم ذلك لتعطيلهم…
-
HUKUM MENGEDARKAN KOTAK INFAQ SAAT JUM’ATAN
Bagaimana hukumnya mengedarkan kotak infaq diantara barisan ahli jum’at pada waktu khutbah jum’at dibaca? Jawab: Hukumnya makruh. حاشية الجمل الجزء الثانى صــ 36 ويكره المشي بين الصفوف للسؤال ودوران الابريق والقرب لسقي الماء وتفرقة الاوراق والتصدق عليهم لانه يلهى الناس عن الذكر واستماع الخطبة اهـ
-
MENGIKUTI PENDAPAT: “JUM’ATAN TIDAK HARUS 40 ORANG”
Sebagian Ulama’ mengatakan bahwa sholat jum’at yang dilakukan oleh orang yang kurang dari 40 adalah sah dan boleh diamalkan. Kemudian bagi orang yang mengamalkan pendapat tersebut, apakah disyaratkan mengetahui Ulama’ yang berpendapat itu? Jawab: Tidak disyaratkan harus mengetahui. بغية المسترشدين صـــ 10 ان العامى حيث عمل معتقدا أنه حكم شرعى ووافق مذهبا معتبرا وان لم…
-
MENETAP DI DAERAH TRANSMIGRAN, APA SUDAH DIKATAKAN ISTITHON?
Seseorang transmigrasi ke Sumatra misalnya, kemudian dia bertujuan menetap di daerah itu apabila betah/kerasan, dan kembali ke Jawa apabila tidak kerasan. Ketika di daerah tran, apakah orang tersebut sudah dikatakan istithon (berdomisili) yang termasuk hitungan 40 yang mengesahkan jum’at? Jawab: Orang tersebut tidak termasuk istithon, dengan demikian dia tidak termasuk hitungan 40 yang mengesahkan jum’at.…