Category: Masa’ilus Syatta
-
HUKUM KUHP
Sebagaimana yang berlaku dalam buku pidana di negara kita yang menyatakan bahwa orang yang membunuh orang lain hanya didenda (misalnya Rp 3.000.000) dan dipenjara. Apakah hukum yang demikian sudah menggugurkan qishoh/ diyatnya? Jawab: Belum dapat menggugurkan qishos/diyatnya, kecuali kalau walinya sudah mengampuni qishosnya pada orang yang membunuh dan rela mengambil imbalan Rp 3.000.000 tersebut. سلم…
-
JABAT TANGAN SETELAH SHOLAT
Bagaimana hukum berjabat tangan setelah sholat? Jawab: Kalau sebelum sholat keduanya sudah bersama-sama maka mubah, kalau sebelumnya tidak bersama-sama maka hukumnya sunah. Menurut sebagian Ulama’ hukumnya sunah secara mutlaq karena orang yang sholat itu sama dengan bepergian . بغية المسترشدين صــ 50 فائدة المصافحة المعتادة بعد صلاة الصبح والعصر لااصل لها وذكر ابن عبد السلام…
-
UCAPAN SELAMAT HARI RAYA PADA NON-MUSLIM
Bagaimana hukum seorang muslim yang mengucapkan selamat hari raya pada orang non-muslim? Jawab: Hukumnya ditashil sebagai berikut: بغية المسترشدين صــ 248 (مسئلة ى) حاصل ماذكره العلماء فى التزيى بزى الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلا الى دينهم وقاصدا التشبه بهم فى شعائر الكفار اويمشى معهم الى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما وإما أن لايقصد كذلك…
-
API UNGGUN
Tidak asing lagi bagi masyarakat dalam setiap kegiatan perkemahan selalu diadakan kegiatan menyalakan api unggun yang selanjutnya dikelilingi peserta kemah dengan lagu-lagu dan sorak-sorai. Pertanyann: Bagaimana tinjauan hukum fiqih terhadap acara tersebut? Jawab: Hal tersebut termasuk bid’ah qobihah (jelek) الإيضاح للنووي بـهامش حاشية ابن حجر على الإيضاح صــ 154 ( فرع ) ومن البدع القبيحة…
-
FANS BERAT
Di kalangan masyarakat khususnya kawula muda, sering kita kenal istilah fans berat/idola, misalnya: idola saya adalah Maradona dan sebagainya, padahal mereka tahu bahwa idolanya adalah ahli maksiat bahkan kafir. Pertanyaan: Bagaiamana hukum mempunyai idola atau fans berat tersebut? Jawab: Apabila yang diidolakan tersebut adalah kemaksiatannya, maka tidak boleh dan termasuk ridlo dengan maksiat. Dan apabila…