Category: Ijarah dan ‘Ariyah
-
MENYEWA TANAH DENGAN PERSEKOT
Bagaimana hukum menyewa tanah, sebelum ada ketentuan ongkos sewa dia telah memberi persekot dan langsung memanfaatkan tanah tersebut? Jawab: Tidak boleh. كفاية الأخيار الجزء الأول صــ 310 وقولنا بعوض معلوم احترزنا عن الأجرة المجهولة فإنه لايصح جعلها أجرة فإنها ثمن المنفعة وشرط الثمن أن يكون معلوما ولأن للجهل به غررا اهـ
-
SEPEDA PINJAMAN YANG RUSAK AKIBAT KECELAKAAN
Apabila seseorang meminjam sepeda kemudian rusak akibat tabrakan, apakah orang tersebut wajib menggantikannya? Apabila wajib, apakah dengan sepeda atau dengan uang yang seharga sepeda itu? Jawab: Wajib mengganti dengan uang yang seharga sepeda itu, karena sepeda itu rusaknya tidak disebabkan pemakaian, melainkan rusak disaat dipakai. البجيرمى على المنهاج الجزء الثالث صــ 100 فإن تلف كله…
-
PERBEDAAN RUSAK BIL ISTI’MAL DENGAN FIL ISTI’MAL
Apakah perbedaan antara rusak bil isti’mal (rusak disebab pemakaian) dan rusak fil isti’mal (rusak dalam pemakaian) dalam akad ijaroh? Jawab: Rusak bil isti’mal adalah rusaknya barang yang dipinjam sebab dipakai tanpa adanya penyebab lain seperti kusutnya baju sebab pemakaian, sedangkan rusak fil isti’mal adalah rusaknya barang pinjaman pada saat dipakai disebabkan hal-hal lain selain pemakaian,…
-
MEMELIHARA TERNAK DENGAN ONGKOS SEPARO DARI ANAKNYA
Ahmad menyerahkan kambing kepada Umar untuk dipelihara dengan perjanjian bila kambing tersebut telah beranak, Umar mendapat bagian separo dari anak kambing itu. Ahmad pun menyerahkan kambing yang seharga Rp. 500.000,- untuk dipelihara dan apabila sudah besar terjual dengan harga Rp. 1.000.000,- maka Umar mendapat bagian keuntungan itu. Sahkah akad seperti itu? Jika tidak sah, bagaimana…
-
MENYEWA KENDARAAN DENGAN CARA BAGI HASIL
Bagaimana hukum menyewakan perahu atau bus untuk mengangkut penumpang dengan ongkos sepertiga dari hasil perahu atau bus? Jika tidak sah bagaimana kelanjutannya? Jawab: Tidak sah, karena ongkos yang ditetapkan belum jelas, dan kelanjutannya adalah seluruh hasil perahu atau bus milik pemiliknya, dan bagi orang yang menjalankanya berhak mendapatkan ongkos umum yang sepadan atas kerjanya. هامش…