Category: Hutang dan Gadai
-
HUTANG EMAS BERSYARAT
Telah terjadi di suatu daerah akad dengan sistem si A hutang emas seharga Rp.100.000,00 pada si B, kemudian si B mau menghutangi dengan catatan emas yang dihutangkan harus dijual pada si B dengan harga di bawah harga pasar. Bolehkan akad hutang dengan cara seperti tersebut diatas? Jawab: Tidak boleh jika syarat penjualan tersebut disebutkan ketika…
-
PERKATAAN “JAGALAH BARANGKU INI”
Ada orang berkata pada temannya “Jagalah barangku ini” kemudian temannya tidak menjawab. Apakah barang tersebut menjadi barang titipan yang wajib dijaga dan bagaimana seandainya barang tersebut hilang? Jawab: Barang tersebut tidak menjadi barang titipan yang wajib dijaga, dan apabila hilang maka tidak wajib mengganti. القليولى الجزء الثالث صـــ 181 ويشترط صيغة المودع كاستودعتك هذا (قوله…
-
ORANG YANG TIDAK MAU MEMBAYAR HUTANG
Siapakah yang dimaksud dengan orang yang tidak mau membayar hutang, yang akhirnya orang yang menghutangi boleh menyita barang yang seharga dengan jumlah hutangnya? Jawab: Yang dimaksud adalah orang yang sudah mengakui punya hutang, akan tetapi selalu menunda pembayaran, atau orang yang tidak mengaku punya hutang, atau orang yang bersembunyi ketika tiba saat pembayaran karena takut…
-
MENAGIH HUTANG
Bagaimana hukumnya menagih hutang? Jawab: Boleh, apabila orang yang hutang tersebut sudah mempunyai sesuatu yang dipakai untuk membayar dan haram apabila positif belum mempunyai sesuatu yang dibuat membayar semisal disebabkan ada yang bersaksi bahwa dia memang tidak punya, dan wajib ditunggu sampai punya. اعانة الطالبين الجزء الثالث صـــ 67 واذا ثبت اعسار مدين لم يجز…
-
HUKUM ARISAN
Bagaimana hukum arisan, seperti yang sudah berlaku? Jawab: Hukumnya boleh. حاشية القليوبى الجزء الثانى صـــ 258 الجمعة المشهورة بين النساء بأن تأخذ امرأة من كل واحدة من جماعة منهن قدرا معينا كل جمعة او شهر ووتدفعه لواحد بعد واحدة الى آخرها جائزةكما قاله والولى العراقى