Category: Tholaq, ‘Iddah, dan Rujuk
-
MERIAS MEMPELAI PUTRI
Bagaimanakah hukum menghias pengantin putri sebagaimana yang telah berlaku di kalangan masyarakat? jawab: Haram apabila dilakukan sebelum akad nikah atau sesudahnya namun tidak mendapatkan izin dari suami, atau ada hal-hal lain yang diharamkan, seperti membuka aurot dan lain-lain. إسعاد الرافيق الجزء الثانى صـــ 121 ولا يسن لها نقش وتسويد وتطريف وتحمير وجنة بل يحرم كل…
-
AMPLOP KETIKA WALIMAH
Ada seseorang mengadakan walimah, kemudian orang tersebut menerima amplop dari orang yang diundang. Pertanyaan: Apakah amplop tersebut bisa mengurangi pahala orang yang mengadakan walimah? Jawab: Amplop tersebut tidak mengurangi pahala, adapun kurangnya pahala itu karena penyelenggara walimah punya niat duniawi seperti ingin mendapatkan amplop. إحياء علوم الدين الجزء الرابع صــ 373 وما عندى أن الغزاة…