Author: chakmahmood

  • KAMPANYE DENGAN AYAT-AYAT AL QUR’AN

    Bagaimana hukumnya jurkam dalam kampanye yang mengarahkan ayat–ayat suci Al Qur’an pada maksudnya sendiri tanpa menilik/melihat tafsir aslinya? Jawab: Tidak boleh (haram), karena mengarahkan ayat-ayat Al- Qur’an dengan memakai akalnya sendiri akan berdampak pada keburukan. إحياء علوم الدين الجزء الأول صــ 292 وأماالنهي فإنه ينزل على احد وجهين احدهما أن يكون له في الشيئ رأي…

  • HUKUM MENYOGOK APARAT POLISI

    Seseorang berurusan dengan polisi karena mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak memiliki SIM, karena alasan kesibukan dia mengambil jalan pintas, yaitu memberi uang pada polisi dan akhirnya dibebaskan. Pertanyaan: Jawab: a. Haram. جوهرة التوحيد صــ 119 (قوله ولا تزغ عن أمره المبين) اى ولا تخرج عن إمتثال أمره الواضح الجارى على القواعد الشرعية…

  • MATI KARENA DISIWAKI

    Telah kita ketahui bahwa sebagian hikmah memakai Siwak adalah memudahkan keluarnya Ruh. Jika ada orang sakit agak parah kemudian setelah disiwaki langsung meninggal dunia, apakah bisa dikatakan pembunuhan? Jawab: Tidak, karena kayu siwak tidak termasuk alat yang mematikan. التعريفات صــ 172 القتل هو فعل يحصل به زهوق الروح إ هـ التعريفات صــ 79 الجناية هو…

  • SUAMI MEMBUNUH ISTRI, DIQISHOSKAH?

    Apakah hukum qishos juga berlaku pada suami yang membunuh istrinya? Jawab: Hukum qishos tersebut tetap berlaku apabila sang suami tidak memiliki anak dari istri yang dibunuh tersebut. الباجورى الجزء الثانى صــ 205 (قوله فلا قصاص على والد بقتل ولده) -إلى أن قال-  ولوقتل زوجة نفسه وله منها ولد فلاقصاص عليه . إ هـ

  • QISHOS ATAU HAD BAGI ORANG SAKTI

    Ada orang yang sakti mandraguna melakukan zina, kemudian dia dirajam dengan batu (karena dia muhshon/sudah nikah dan pernah jimak) atau dijilid dengan cambuk (karena bukan muhshon/belum pernah kawin), namun orang tersebut tidak apa-apa. Apakah orang tersebut boleh dibunuh dengan selain rajam atau dijilid dengan selain cambuk? Jawab: Tidak boleh, artinya orang tersebut harus dirajam terus…