Tersebutlah sepasang suami istri yang keduanya alumnus pondok pesantren dan sama-sama alim, suatu hari di saat sang istri sedang menstruasi sang suami bersikeras untuk mengajak sang istri bermesraan diantara pusar dan lutut dengan referensi qoul yang memperbolehkan istimta’ selain jima’ saat menstruasi, sementara sang istri menolak dengan referensi qoul yang mengharamkannya secara mutlak.
- Manakah yang lebih unggul diantara dua qoul di atas?
- Bagaimana hukum penolakan istri terhadap ajakan suami seperti kasus di atas karena dia tahu bahwa memberi kesempatan pada suami bersenang-senang dengan anggota antara pusar dan lutut hukumnya haram?
Jawab:
- Yang lebih unggul adalah qoul yang menyatakan haram istimta’ secara mutlak (baik jima’ atau yang lain).
- Penolakan tersebut menyebabkan istri dihukumi nusyuz kecuali jika istri yakin dengan istimta’ akan terjadi jima’.
روضة الطالبين الجزء الأول صــ 136
احدها الاستمتاع بما بين السرة والركبة والأصح المنصوص أنه حرام. إهـ
نهاية المحتاج الجزء الأول صـــ 347
(قوله على زوجها) لو اختلف اعتقادهما فالعبرة بعقيدة الزوج لاالزوجة
هامش تحفة المحتاج الجزء الثامن صـــ 326
(بلاعذر) لأنه حقه كالوطء بخلافه بعذر كأن كان بفرجها قرحة وعلمت أنه متى لمستها واقعها اهـ
Leave a Reply